Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Tidore Komitmen Perkuat PAD

Jazirah Indonesia – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Moh. Yamin, didampingi Ketua DPRD Ade Kama, serta dihadiri 22 anggota DPRD.

Turut hadir Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, dan insan pers.

Mengawali penyampaiannya, Muhammad Sinen mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Wali Kota menegaskan, Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai upaya terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, mulai dari pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah,” ujar Muhammad Sinen.

Selain mengoptimalkan sumber pendapatan yang telah ada, Pemerintah Daerah juga terus menggali potensi pendapatan baru yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemampuan masyarakat, serta prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Menurutnya, digitalisasi penerimaan daerah juga menjadi salah satu fokus pemerintah melalui perluasan implementasi sistem pembayaran elektronik sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Pada kesempatan itu, Muhammad Sinen juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengatakan, setiap alokasi belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil sehingga mampu memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kualitas pelayanan publik.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, Pemerintah Daerah mengarahkan kebijakan belanja pada program-program prioritas, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah Daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi terhadap efektivitas program akan terus dilakukan agar setiap kebijakan belanja benar-benar mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Muhammad Sinen berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan terus dipelihara dalam semangat kemitraan yang sejajar, saling menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Dengan kebersamaan tersebut, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.