Jazirah Indonesia – Dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Maluku Utara tumbuh 20,80 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada semester I 2026. Laju ini jauh di atas pertumbuhan DPK perbankan nasional yang pada Juni 2026 hanya 8,1 persen menjadi Rp 9.718,8 triliun dan melambat dari 10,8 persen pada Mei.
Namun, dibalik pertumbuhan kencang tersebut terdapat perubahan struktur dana yang patut dicermati. Di Maluku Utara, dana sektor swasta melonjak 127,44 persen yoy, sedangkan dana pemerintah justru terkontraksi 15,60 persen.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah III Sulampua, Prayitno Amigoro, mengatakan pertumbuhan DPK Maluku Utara berlangsung ketika pertumbuhan DPK nasional di luar Maluku Utara justru mengalami penurunan.
“Pertumbuhan DPK di Maluku Utara meningkat sebesar 20,80 persen yoy, di tengah pertumbuhan DPK nasional selain Maluku Utara yang menurun,” ujar Prayitno, di Ternate, Maluku Utara, Senin (10/8/2026).
Data tersebut menempatkan Maluku Utara sebagai daerah dengan pertumbuhan penghimpunan dana yang jauh lebih agresif dibandingkan tren nasional. Tetapi pertumbuhan itu juga menunjukkan bahwa sumber likuiditas perbankan daerah semakin bertumpu pada sektor swasta.
Dana sektor swasta tumbuh 127,44 persen yoy. Dana nasabah perorangan naik 4,74 persen. Sebaliknya, dana sektor pemerintah turun 15,60 persen.
Kontras tersebut menjadi salah satu sisi yang paling menonjol dari perkembangan DPK Maluku Utara pada semester I 2026.
Pertumbuhan DPK Maluku Utara tidak datang secara merata dari seluruh kelompok nasabah. Lonjakan dana swasta menjadi motor utama. Sementara itu, kontraksi dana pemerintah menunjukkan adanya penurunan kontribusi kelompok tersebut terhadap penghimpunan dana perbankan.
Situasi ini berbeda dengan gambaran nasional yang memasuki pertengahan 2026 justru menunjukkan perlambatan pertumbuhan DPK. Bank Indonesia mencatat DPK nasional turun laju pertumbuhannya dari 10,8 persen pada Mei menjadi 8,1 persen pada Juni. Perlambatan terutama terjadi pada dana murah atau CASA.
Di sisi lain, penyaluran kredit nasional justru bergerak lebih cepat. Kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen yoy, naik dari 11,51 persen pada Mei. Kredit investasi bahkan tumbuh 24,90 persen.
Kondisi itu menunjukkan tantangan industri perbankan nasional bukan semata menghimpun dana, tetapi bagaimana mengubah likuiditas menjadi pembiayaan ekonomi secara efektif.
Bank Indonesia juga mencatat masih terdapat fasilitas kredit yang belum digunakan sebesar Rp 2.490 triliun atau 21,52 persen dari plafon yang tersedia.
Di Maluku Utara, pertumbuhan DPK juga lebih kuat pada kelompok simpanan bernilai besar. Simpanan diatas Rp 2 miliar tumbuh 66,03 persen yoy, menjadi kelompok dengan pertumbuhan tertinggi.
Sementara simpanan di bawah Rp 100 juta tumbuh 7,88 persen. Kelompok Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar menjadi yang paling lambat, hanya 3,72 persen yoy.
Struktur ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan DPK Maluku Utara belum sepenuhnya menyebar ke seluruh lapisan deposan.
Menurut Prayitno, ruang untuk memperbesar basis penghimpunan dana masih terbuka, terutama dari sektor pemerintah dan kelompok simpanan dengan nominal dibawah Rp 2 miliar. “Masih terdapat ruang untuk meningkatkan DPK, khususnya pada sektor pemerintah dan tiering nominal di bawah Rp2 miliar,” jelasnya.
Dari sisi wilayah, Kota Ternate tetap menjadi pusat penghimpunan dana terbesar di Maluku Utara. Per Juni 2026, simpanan di Ternate mencapai 30,80 persen dari total simpanan di provinsi tersebut. Namun pertumbuhannya relatif rendah, yakni 4,71 persen yoy.
Pertumbuhan justru meledak di sejumlah wilayah lain. Halmahera Timur mencatat pertumbuhan simpanan tertinggi sebesar 607,94 persen yoy. Kota Tidore Kepulauan tumbuh 201,54 persen, sedangkan Pulau Taliabu mencapai 91,26 persen.
Pulau Taliabu memang masih memiliki porsi simpanan terkecil, hanya 0,99 persen dari total simpanan Maluku Utara. Tetapi pertumbuhan 91,26 persen menunjukkan aktivitas penghimpunan dana di daerah tersebut meningkat signifikan.
Perbedaan antara kontribusi dan pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa ekspansi dana masyarakat mulai bergerak keluar dari pusat ekonomi tradisional Maluku Utara.
Pertumbuhan DPK Maluku Utara sebesar 20,80 persen merupakan sinyal positif bagi industri perbankan daerah. Namun, struktur pertumbuhan tersebut juga menyisakan pekerjaan rumah.
Ketika dana swasta melonjak 127,44 persen sementara dana pemerintah terkontraksi 15,60 persen, pertumbuhan likuiditas daerah menjadi lebih terkonsentrasi pada sektor swasta.
Pada saat yang sama, pertumbuhan simpanan bernilai besar jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok simpanan menengah dan kecil.
Karena itu, tantangan perbankan Maluku Utara bukan hanya mempertahankan pertumbuhan DPK, tetapi memperluas basis deposan dan memastikan dana yang dihimpun dapat kembali mengalir ke sektor produktif.
Konteks nasional memperkuat tantangan tersebut. Bank Indonesia mencatat DPK nasional masih tumbuh 10,21 persen pada Juni 2026 dalam laporan kebijakan moneter, sementara kredit tumbuh 12,67 persen. Likuiditas perbankan juga tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 23,08 persen.
Artinya, uang di sistem perbankan masih tersedia. Persoalannya adalah seberapa efektif dana tersebut disalurkan menjadi kredit, investasi, dan aktivitas ekonomi produktif.
Bagi Maluku Utara, lonjakan DPK dari sektor swasta dapat dibaca sebagai sinyal meningkatnya aktivitas ekonomi daerah. Namun, ketergantungan pada dana swasta dan konsentrasi pertumbuhan pada simpanan bernilai besar menjadi catatan yang perlu diperhatikan.
Di tengah perlambatan DPK nasional, Maluku Utara memang sedang ngebut. Tetapi pertumbuhan yang tinggi belum otomatis berarti struktur likuiditasnya sudah sehat dan merata. (*)






![Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri/ (Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri. [Foto. Humas Kemnaker]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2026/07/2-4-300x178.jpg)


