Evaluasi Disiplin ASN, Wali Kota Tidore Minta OPD Rutin Laporkan Kinerja

Jazirah Indonesia – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengevaluasi kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di teras belakang lantai dua Kantor Wali Kota, Rabu (16/9/2026).

Dalam arahannya, Muhammad Sinen meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat laporan rutin terkait pelaksanaan perintah dan program pemerintah setiap bulan.

Laporan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target sekaligus menjadi dasar perbaikan.

Ia juga menyoroti persoalan disiplin ASN, terutama terkait kehadiran pegawai pada jam kerja. Menurutnya, kebijakan fleksibilitas jam kerja yang diterapkan pemerintah tidak boleh disalahgunakan.

“Terkait kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penerapan disiplin ASN merupakan sebuah langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja. Kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang membolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,” ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Wali Kota meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih proaktif memantau kehadiran ASN.

Ia meminta laporan kehadiran disampaikan secara rutin setiap bulan sebagai bahan evaluasi.

Muhammad Sinen juga mengingatkan jajarannya agar lebih menghargai waktu. Ia menekankan prinsip time is money dan meminta ASN memahami bahwa waktu kerja yang tidak dimanfaatkan dengan baik dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta adanya perubahan perilaku, salah satunya dengan membiasakan diri hadir minimal 15 menit sebelum kegiatan atau acara dimulai sesuai waktu yang tercantum dalam undangan. Menurutnya, kedisiplinan juga berkaitan erat dengan kepercayaan yang diberikan kepada setiap ASN.

Selain aspek kedisiplinan, Muhammad Sinen mengingatkan ASN mengenai tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan bahwa waktu kerja yang menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai penerima gaji dan TPP harus digunakan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai tindak lanjut, rapat evaluasi tersebut akan dijadikan agenda rutin setiap bulan dengan sebutan “Rapat Curhat”. Forum ini dirancang sebagai ruang evaluasi dua arah, bukan hanya dari pimpinan kepada jajaran OPD.

“Dalam forum ini, kinerja bapak dan ibu pimpinan OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Sebaliknya, para pimpinan OPD juga diberikan ruang dan diwajibkan untuk mengevaluasi balik kinerja Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, sehingga tercipta sebuah sistem pemerintahan yang terbuka, saling mengoreksi, dan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat,” pungkasnya.