Kualitas Udara Memburuk, Wali Kota Tidore Liburkan Sekolah Mulai 13 Oktober

Jazirah Indonesia – Kualitas udara memburuk, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memerintahkan langsung Kepala Dinas Pendidikan untuk meliburkan para siswa mulai Selasa, 13 Oktober 2026 hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

“Meliburkan sekolah untuk sementara waktu merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pendidikan, karena melihat kondisi cuaca saat ini telah mempengaruhi kualitas udara,” Ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, kondisi cuaca kekeringan dan meningkatnya potensi kebakaran, tentu resiko penyebaran asap dan partikulat di udara akan berdampak pada kesehatan, sebagaimana hasil pemeriksaan kualitas udara yang dilakukan Tim Kesling Puskesmas pada beberapa titik pelayanan publik di Kota Tidore hari ini.

“Olehnya itu, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan bahwa Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dilaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) berlaku mulai besok hari Selasa 13 Oktober 2026 sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai hasil pemeriksaan kualitas udara, Senin 12 Oktober 2026 oleh tim Kesling puskesmas di beberapa titik fasilitas layanan publik, layanan pendidikan dan tempat-tempat umum didapatkan hasil sebagai berikut :di Pelabuhan Rum : Indeks standar pencemaran udara (ISPU) dalam kategori *TIDAK SEHAT*, di SPMN 7 Rum:Indeks standar pencemaran udara (ISPU) dalam kategori *SANGAT TIDAK SEHAT*.

Hal yang sama juga terjadi di Lingkungan Puskesmas Rum Balibunga: ISPU dalam kategori *SANGAT TIDAK SEHAT*, di Lingkungan Puskesmas Ome  ISPU dalam Kategori *TIDAK SEHAT*, di Lingkungan Puskesmas Akelamo ISPU dalam kategori *BAIK* Uji kualitas udara ini dilakukan dalam ruangan (indoor) dan di luar ruangan (outdoor).

Langkah mitigasi untuk menghindari peningkatan kasus ISPA dan Penyakit pernapasan lainnya, maka dihimbau: Wajib memakai masker pada semua fasilitas umum, layanan Publik dan  Pendidikan, serta sebagai langkah antisipasi, maka Sekolah PAUD,TK,SD/sederjat/ SMP sederajat (usia rentan) diliburkan beberapa hari kedepan.