Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama, Rabu (25/2/2026), di Sofifi.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan penguatan efektivitas pemerintahan daerah.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/002/II/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Dalam perombakan itu, Rahwan K. Suamba yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Atbang).
Sementara Agus Riyanto, sebelumnya Pejabat Fungsional di BPKP, dipercaya menjabat Kepala Inspektorat menggantikan Rany Pakaya yang selama ini menjabat pelaksana tugas.
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, yang mewakili gubernur dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum memperkuat integritas dan tanggung jawab pejabat publik.
“Setiap tahun pejabat membuat pertanggungjawaban untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Samsudin.
Ia menambahkan, mutasi jabatan merupakan bagian dari konsolidasi internal pemerintahan.
Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, jabatan bukan penghargaan personal, tetapi amanah publik yang harus dibuktikan melalui kinerja dan tanggung jawab.
Perombakan ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Maluku Utara terus mendorong reformasi birokrasi di tengah tuntutan pembangunan dan pengawasan publik yang semakin kuat.






