DPRD Kota Tidore Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jazirah indonesia – DPRD Kota Tidore Kepulauan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Moh. Yamin, didampingi Ketua DPRD Ade Kama, serta dihadiri 22 anggota DPRD.

Turut hadir Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, dan insan pers.

Mengawali penyampaiannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Menanggapi masukan fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Muhammad Sinen menegaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal menjadi salah satu prioritas Pemerintah Daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai upaya terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, mulai dari pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” ujar Muhammad Sinen.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga terus menggali potensi pendapatan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemampuan masyarakat, prinsip keadilan, dan keberlanjutan.

Digitalisasi penerimaan daerah juga terus diperluas melalui sistem pembayaran elektronik guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Terkait kualitas belanja daerah, Muhammad Sinen menegaskan setiap alokasi anggaran harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan belanja daerah diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta perlindungan sosial.

Pemerintah Daerah, lanjutnya, juga berkomitmen terus memperkuat tata kelola keuangan melalui evaluasi program dan kegiatan, peningkatan sinergi antarperangkat daerah, serta memastikan setiap kebijakan anggaran mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Muhammad Sinen berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan terus terjaga dalam semangat kemitraan yang sejajar dan saling menghormati.

“Dengan kebersamaan tersebut, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.