Jazirah Indonesia – Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi wilayah V KPK, Dian Patria menyebut pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut) paling malas melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK. Padalah, LHKPN merupakan kewajiban yang harus di sampaikan oleh pejabat negara ke KPK.
“Untuk Pemprov Malut, banyak pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan,” kata Dian kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Meski begitu, Dian tak menyebutkan secara gamblang berapa banyak dan nama pejabat mana saja yang malas melaporkan LHKPN ke KPK.
Menanggapi pernyataan Dian Patria, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir berjanji akan menekankan kepada para pejabat di Pemprov agar rutin melaporkan LHKPN ke KPK.
Menurutnya, LHKPN harus di laporkan, jika tidak maka akan menimbulkan kecurigaan publik.
“Beberapa hari kedepan kita meminta Inspektorat agar mengawasi, kalau ada pejabat yang belum laporkan akan dipanggil,” tandasnya.








Komentar