BNNP Maluku Utara Gandeng LPP RRI – PWI Berantas Peredaran Narkoba

Jazirah Indonesia – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara mengandeng LPP RRI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut, sebagai upaya pemberatasan peredaran narkotika.

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di ruang War On Drugs Room BNNP Malut,  Jumat (39/2021).

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengatakan sinergitas antara BNN, RRI dan PWI sangat dibutuhkan.

“Terutama untuk mengedukasi masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima Jazirah.id.

Menurut dia, RRI dengan siaran Radio yang dapat dijangkau masyarakat Malut, menjadi sarana edukasi yang sangat penting.

“Termasuk PWI untuk informasi yang terkini dan terpercaya. Tentu BNN berkepentingan dalam pemberitaan, baik media cetak, elektronik, maupun daring,” paparnya.

Kepala RRI Ternate, Ikman Posumah menurutkan, kerja sama antara RRI dan BNN sudah terjalin dari tingkat pusat.

Maka sehubungan dengan kerja sama ini, RRI akan membuat program rutin setiap bulan, yakni tangkap narkoba dan remaja bersinar.

“Dengan demikian, maka dibutuhkan sinergitas antara kedua bela pihak,” ucapnya.

Wakil Ketua PWI Malut, Halik Djokrora, menyatakan MoU ini akan ditindaklanjuti lebih teknis dengan media di bawah naungan PWI.

Penulis : Nurkholis Lamaau

Editor : Nurkholis Lamaau

Komentar