Jazirah Indonesia – Sebanyak 34 Kepala Desa Terpilih Priode 2022-2028, resmi dilantik Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, Senin (31/01/2022) di aula kantor bupati.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor 188.45/140/9/2022.
Dalam sambutannya, Anjas menyampaikan, sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mengcu pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pemerintah desa sebagai unsur terdepan harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.
“Tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika yang memuat kerangka program,” ujar Anjas.
Dia mengatakan, dalam pembangunan desa harus bersandar pada Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Desa (RKPDes), yang tertuang dalam APBDes.
“Gunakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Selain itu, ia juga berharap agar para kepala desa menjaga persatuan dan memperkuat hubungan antar masyarakat serta adil dalam pelayanan.
“Tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih atau tidak,” ucapnya.
Di ara keterbukaan informasi ini, lanjut Anjas, Kepala Desa harus terbuka dan membuka diri terhadap masukan dan bahkan keluhan dari warganya.
“Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara, dan jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada Camat, apabila terdapat permasalahan di desa,” katanya.
“Semoga pelantikan hari ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa,” pungkasnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekertaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat dan Pimpinan OPD Haltim serta Unsur Forkopimda Haltim.
Komentar