Jazirah Indonesia – Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim diundang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Undangan tersebut terkait penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021, di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) besok.
Kabag Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin saat ditemui disela-sela aktifitasnya pada hari Minggu (3/4) mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Menpan-RB tersebut berdasarkan surat undangan dari Menpan-RB Nomor B/643/S.AA.05/2022.
Hal ini lanjutnya, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.
Kemudian, Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan-RB nomor 26 tahun 2020 tentang evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Menpan-RB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah, atas dasar itu Menpan-RB menyelenggarakan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021, di Jakarta,” kata Munawar.
Komentar