oleh

LKPJ Wali Kota Tidore Kepulauan 2021 Dihadiahi Berbagai Catatan

Jazirah Indonesia – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 dihadiahi berbagai catatan oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Sejumlah catatan disampaikan oleh DPRD saat rapat paripurna Istimewah DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 202, Kamis (28/4/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak dan dihadiri oleh 23 ini, memunculkan catatan dan rekomendasi terkait Kinerja Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170 / 07 / 02 / 2022 tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan LKPJ Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021.

Menanggapi menyampaian Catatan dan Rekomendasi LKPJ pada Rapat Paripurna tersebut, Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, karena ini juga menjadi bahan koreksi terhadap Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerahnya.

“Catatan dan Rekomendasi yang disampaikan tadi menjadi bahan koreksi untuk Pemerintah Daerah termasuk kami Kepala Daerah, olehnya itu saya sampaikan kepada seluruh SKPD yang hadir agar bisa mempelajari kembali dan melakukan kajian mengapa semua bisa terjadi,” Tutur Ali Ibrahim

Ali Ibrahim juga menambahkan, dirinya bersama Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen akan memantau langsung tindaklanjut mempelajari kembali Catatan dan Rekomendasi  DPRD Kota Tidore Kepulauan terkait LKPJ Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan Catatan dan Rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan terhadap LKPJ Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, dan Penyerahan Dokumen Surat Keputusan Catatan dan Rekomendasi dari Ketua Ketua DPRD ke Walikota Tidore Kepulauan.

 

Reporter : H. Kamarudin
Editor: Nazir

 

Komentar