Jazirah Indonesia – Sikap pemerintah terkait penggunaan tanaman ganja (cannabis sativa) yang diperuntukkan untuk pengobatan dipertanyakan DPR.
“Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa,” kata Arsul Sani, Anggota DPR RI, seperti dilansir Antara.
Arsul mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa sampai derajat tertentu ganja bisa menjadi bagian dari obat. Sehingga sejauh mana pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.
“Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal,” ucap Arsul mengingatkan.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengatakan terdapat perdebatan yang sangat berat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.
“Beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja, setelah seorang dokter dari Universitas Oxvord bisa mengolah ganja menjadi suatu obat,” jelasnya.
Namun kata dia, ketika memerhatikan dengan saksama tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama, bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan.
“Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi,” ujarnya.
Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar RDPU bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.





![Walikota Tidore Kepulauan, Capt H Ali Ibrahim saat melakukan penandatanganan MoU Kerjasama Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tidore Kepulauan [Foto.Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/Bupati-Haltim-Dr-Hi-Ubaid-Yakub-MPA-melepaskan-Calon-Jemaah-Haji-asal-Haltim-Foto.-Wahono-1-300x178.jpg)
![Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakkan pengawasan proses verifikasi administrasi (Vermin) [Foto. NT]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/22-2-300x178.jpg)
![Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali melepaskan JCH Maluku Utara [Foto. kemenag.go.id]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/444-300x178.jpg)
![115 Jamaah Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Diberangkatkan [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/33-1-300x178.jpg)
![Sejumlah atlit dari beberapa daerah ikut bersaing pada Kejuaraan Menembak Walikota Cup di Tidore [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/1-8-300x178.jpg)
Komentar