Kota Tikep, Ketergantungan Dana Transfer Sangat Tinggi

Jazirah Indonesia – Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2021 masih menggambarkan ketergantungan Pemerintah Kota Tidore terhadap dana transfer pusat sangat tinggi.

Ketergantungan itu menurutnya, karena rasio kemandirian Pemda Kota Tidore Kepulauan tahun 2021 sebesar 6,80% dari total pendapatan daerah turun 2,20% dari tahun 2020 sebesar 9,00%.

Ini disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim saat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna DPRD Kota Tidore, Selasa (5/7/2022).

Ali Ibrahim menguraikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021, dimana terdiri dari, Laporan Realisasi APBD (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan, Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLk).

Realisasi pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp907.384.537.241,00 atau 103,96 % dari jumlah yang dianggarkan. Pendapatan Kota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 melebihi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp34.533.586.119,00.

Realisasi Belanja dan Transfer Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp906.425.289.834,00 atau terealisasi sebesar 92,07 % dari jumlah yang dianggarkan. Tahun 2021 terjadi penghematan belanja sebesar Rp78.071.642.847,00

Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2021 sebesar Rp105.912.501.705,00 atau 94,86% dari jumlah yang dianggarkan, Pada tahun anggaran 2021 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp106.871.740.112,00.

Selanjutnya disampaikan bahwa Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kota Tidore Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021 yang tergambar dalam Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp106.871.740.112,00 Jumlah Saldo Anggaran Lebih Tahun 2021 bersumber dari SILPA Tahun 2021.

Sedangkan Posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2021 adalah Nilai Total Aset yang dimiliki Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp1.885.112.761.353,00.

Nilai total kewajiban (Utang) Daerah sebesar Rp10.134.560.178,00 Sedangkan Nilai Total Ekuitas/Kekayaan Bersih sebesar Rp1.874.978.201.175,00.

Disampaikan pula Jumlah Surplus Laporan Operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 adalah sebesar Rp132.094.502.046,00.

Surplus Laporan Operasional bersumber dari Jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp913.332.951.502,00 dan Jumlah Beban Operasi, Defisit Non Operasi dan Beban Luar Biasa Tahun 2021 sebesar Rp781.238.449.456,00.

Dalam pidato tersebut juga disampaikan jumlah saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan Laporan Arus Kas sebesar Rp107.010.431.802,00.

Sedangkan Jumlah kekayaan bersih yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam laporan perubahan ekuitas Tahun 2021 sebesar Rp1.874.978.201.175,00.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak bersama 20 dari 25 anggota yang hadir, unsur Forkompinda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Dari gambaran ketergantungan itu, Ali Ibrahim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bekerja membangun Kota Tidore Kepulauan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dorongan itu lanjutnya, agar di masa yang akan datang mampu mencapai kemandirian daerah yang selalu mengandalkan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia.

“Kita mampu mencapai kemandirian daerah yang selalu mengandalkan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia,” Ungkap Capt. H. Ali Ibrahim.

Komentar