Jazirah Indonesia – Polsek Ternate Selatan dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate Maluku Utara berhasil membongkar upaya pengedaran minyak tawon illegal di Kota Ternate.
Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari anggota terkait upaya membawa keluar barang yang diduga minyak tawon illegal ini dari kota Ternate.
Penyitaan terjadi di pelabuhan Ferry Bastiong Ternate saat mobil pengangkut barang tersebut hendak menuju Halmahera.
“Barang tersebut telah diamankan oleh anggota kita di pelabuhan Ferry”, kata Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, barang bukti tersebut diproduksi di Ternate dan akan diedarkan ke wilayah daratan Halmahera.
Selain itu, pihak polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga sebagai bahan campuran memproduksi minyak town ini berupa satu pak Hologram.
Pengungkapan minyak tawon illegal di wilayah Ternate ini disampaikan Kapolres merupakan kali pertama.
Olehnya, lanjut Kapolres, pihaknya saat ini masih mendalami lebih jauh seperti jumlah barang dan semua latar belakangannya.
“Saat ini kita masih dalami lagi, untuk lebih jelas seperti jumlah barang dan sebagainya akan kita sampaikan kemudian”, kata Kapolres, AKBP Andik.





![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
![Ilustrasi [Pict. bidiknews-indonesia.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/1-2-300x178.jpg)

![Rumpon [Foto. beritalima.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Rumpon-Foto.-beritalima.com_-300x178.jpg)
![Foto Bersama, lepas sambut Kapolres Tidore Lama dan baru Kamis (12-1-2023) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-Bersama-lepas-sambut-Kapolres-Tidore-Lama-dan-baru-Kamis-12-1-2023-Foto.-Ist.-300x178.jpg)
Komentar