5 Pelaku Judi Kartu Joker Dibekuk Polres Ternate

Jazirah Indonesia – Jajaran Polres Ternate membekuk lima terduga pelaku judi kartu joker di kota Ternate. Terduga pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin  mengatakan, lima terduga pelaku tersebut antaranya adalah F (32), BM (31), AY (30), AKM (46), AH (44) tersebut.

Para terduga pelaku dibekuk tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate bertempat di Kelurahan Kota Baru Ternate Tengah,  Selasa (23/8/2022).

Kelima terduga pelaku judi kartu joker ini sedang melakukan aktifitas saat diamankan di lokasi TKP.

Sedangkan barang bukti kata Wahyuddin yang turut diamankan tim Resmob Macan Gamalama adalah berupa uang tunai senilai Rp.389.000 dan kartu Joker.

“Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan tim Resmob macan Gamalama ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih Lanjut,” katanya.

Dirinya menegaskan, pemberantasan segala kejahatan termasuk judi, miras, narkoba, pungli, BBM dan kejahatan konvensional lain tersebut merupakan tindak lanjuti instruksi Kapolri dan Kapolda Maluku Utara ke seluruh Polres jajaran termasuk Polres Ternate.

Wahyuddin  menambahkan, saat menjadi komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian, narkoba, BBM ilegal, Pungli dan lainnya sebagai tindaklanjuti instruksi Kapolri.

Olehnya lanjut Dia, pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk kejahatan tersebut.

Komentar