oleh

Sidang Etik Ferdi Sambo Hadirkan 5 Saksi

Jazirah Indonesia –  Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) kode etik Ferdi Sambo dilakukan hari ini, Kamis (25/8/2022) untuk menentukan status keanggotaan kepolisian setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang yang digelar Mabes Polri ini menghadrikan Sebanyak 5 orang saksi. Antaranya adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

“Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Para saksi disebutkan telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 Wib.

“Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS,” kata Dedi.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

Polri juga memastikan dalam proses sidang etik Irjen Ferdy Sambo hari ini akan langsung diputuskan.

“Akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” kata Dedi

Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 Wib. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal,  Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komentar