Jazirah Indonesia – Pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan memproyeksikan perubahan Pendapatan mengalami defisit sebesar 1,41 % dari Total Pendapatan pada APBD Induk Tahun 2022 atau sebesar Rp. 12.582.313.270.
Sedangkan untuk proyeksi Perubahan Belanja Daerah mengalami surplus sebesar 2,30 % dari Total Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun 2022, atau sebesar RP. 22.122.847.793.
Ini disampaikan Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/9/2022).
Ali menyampaikan, pada berdasarkan angka tersebut pembiayaan daerah tidfak mengalami perubahan yang signifikan.
“Selanjutnya pada Pembiayaan Daerah proyeksi Pembiayaan tidak mengalami perubahan secara Signifikan karena pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami Perubahan, hanya pada proyeksi Perubahan total Pembiayaan Netto,” jelas Ali.
Dia mengatakan, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022 dilakukan seiring dengan perjalanan implementasi program dan kegiatan APBD di Kota Tidore Kepulauan sampai dengan semester pertama Tahun 2022 serta perubahan kebijakan Pemerintah Pusat dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Pada Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 sambungnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berupaya untuk tetap menjaga konsistensi terhadap arah pembangunan yang diusung pada Tahun 2022 dengan tema Penguatan Pusat-Pusat Pelayanan Dan Kawasan Strategis Yang Mendukung Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi Dan Regenerasi Warisan Budaya.
Ali mengharapkan, mengawal proses Pembahasan Perubahan KUA PPAS tahun 2022 dan Rangkaian Proses Selanjutnya bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati dan diikuti oleh 24 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota, Asisten sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan insan pers.
Komentar