Jazirah Indonesia – Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepahaman kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
Penandatangan ini diagendakan pada Rapat Paripurna ke-3 masa Persidangan I Tentang Penandatangann Nota Kesepahaman kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (6/9/2022).
Walikota Tidore Kepulauan Capt, Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, sesuai mekanisme penganggaran yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, APBD disusun didahului dengan penyusunan KUA serta PPAS APBD, dimana KUA-PPAS tersebut yng disusun berdasar pada RKPD harus disepakati sebelum dilanjutkan pada penyampaian RAPBD.
“KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disusun merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dimana Penyusunan kebijakan umum ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif serta kebijakan anggaran berdasarkan Money Follow Program.
Kebijakan tersebut, dapat diartikan bahwa program dan kegiatan yang telah diajukan dalam dokumen ini, adalah benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat, dan bukan sekedar untuk memenuhi pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah bersangkutan.” jelas Ali
Ali Ibrahim juga menambahkan, Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah berlangsung beberapa waktu yang lalu, dari awal sampai akhir hari ini telah menguras banyak Energi.
“Hal ini semata-mata kita lakukan untuk mewujudkan perencanaan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam setiap fase pembahasan, telah dipastikan bahwa sejumlah rupiah yang mengalir akan bermuara pada meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan”, kata Ali.
Walikota dua periode ini juga berharap, kondisi ini harus tetap terjaga sehingga kepentingan masyarakat selalu dikedepankan sebagai perwujudan dari tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Untuk itu lanjutnya, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, wabil khusus kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja keras sehingga pembahasan sehingga KUA PPAS dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Selanjutnya harapan kita semua dokumen ini dapat disahkan dan disepakati, sehingga Pemerintah Daerah akan melanjutkan ke proses berikutnya yaitu Penyampaian RAPBD Tahun 2023”, harap Ali Ibrahim
Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023 oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dengan Ketua DPRD Kota Tidore Kelulauan.
Paripurna ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota, Asisten sekda, Piminan OPD, Camat, Lurah dan insan pers.
Komentar