Jazirah Indonesia – Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) mengamankan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Sofifi Malut.
Pengamanan miras bersama terduga HK (40).pemilik barang ini dilakukan saat tim patroli Subditgasum Distsamapta melakukan patroli rutin di Kota Sofifi.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatalan, Awalnya, barang haram ini ditemukan saat dibawah dengan sepeda motor merek Honda GTR warna merah hitam dengan nomor polisi DG 3894 XX.
Tim patrol lanjutnya, kemudan menghentikan sepeda motor yang dicurigakan ini guna memeriksa isi barang barang bawaannya.
“Barang itu, adalah cap tikus sebanyak 200 kantong plastik yang di isi dalam 2 karung beras ukuran 25 Kg dan 2 tas pakaiaan,”, Michael Irwan, Rabu (21/9/2022).
Pelaku saat interogasi awal di TKP kata Michael, mengakui bahwa barang tersebut dibawa dari Halmahera Barat (Halbar) melintasi jalan darat dengan tujuan ke rumahnya di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah.





![Dies Natalis ke-24 LMND Kota Tidore Kepulauan dan dialog ekonomi politik [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/07/1-6-300x178.jpg)


![Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, SE menerima Tim klarifikasi lapangan lomba Desa/Keklurahan Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri RI [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/07/Wakil-Walikota-Tidore-Kepulauan-Muhammad-Sinen-SE-menyampaikan-arahan-saat-tatap-muka-dengan-tim-verifikasi-lapangan-lomba-Kelurahan-dan-Desa-Foto.-Ist-300x178.jpg)

Komentar