Pemprov Malut Hapus Beasiswa S2

Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghapus beasiswa program S2 bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di perguruan tinggi. Penghapusan stimulan ini mulai diberlakukan pada tahun 2023.

Pemprov Maluku Utara berdalih, penghapusan beasiswa S2 ini penting dilakukan mengingat masih ada urusan wajib lainnya yang lebih penting dibanding stimulan yang bukan lagi tanggungjawabnya itu.

“Yang jadi permasalahan adalah pendidikan tinggi bukanlah kewenangan pemerintah daerah lagi, tapi itu kewenangannya pemerintah pusat, memang boleh diadakan tapi kita selesaikan dulu urusan wajib yang menjadi kewenangan kita,” kata Sekda Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir, Rabu (14/12/2022).

Menurut Samsuddin, urusan wajib Pemprov Malut seperti tanggungjawab pemerintah terhadap sekolah tingkat SMA/SMK pasca dilepaskan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi menjadi beban tersendiri, sehingga itu yang lebih diprioritaskan.

“Memang diakui bahwa program Gubernur AGK yang mengalokasikan Rp 100 miliar banyak membantu perguruan tinggi, tetapi soal beasiswa S2 bukan lagi tanggungjawab Pemprov, kita utamakan dulu urusan wajib seperti SMA/SMK,” tandasnya.

Lanjut Samsuddin, meskipun ada stimulan yang diberikan kepada khalayak ramai seperti bantuan kepada warga kurang mampu, namun untuk program S2 tak bisa lagi diakomodir dalam anggaran daerah, karena buka urusan wajib pemerintah. Jika dipaksakan masuk, tentu akan berkonsekuensi pada saat evaluasi anggaran di Kementerian Dalam Negeri.

“Jika kita menganggarkan biaya yang bukan kewajiban kita lagi maka tentu ditolak oleh Kemendagri, jadi untuk tahun 2023, beasiswa S2 belum ada,” pungkasnya.

Komentar