Jazirah Indonesia – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/9022/OTDA tentang penetapan Ikram Malan Sangadji sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Dirjen atas nama Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Drs. Maddaremmeng.
Ikram Malan Sangadji, diketahui adalah Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Ia ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah untuk mengisi jabatan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten tersebut yang berakhir pada 24 Desember 2022.
“Pemprov Malut sudah terima salinan SK Pj. Bupati Halteng sehingga Gubernur langsung menunjuk panitia untuk melakukan rapat teknis pelantikan,” ujar Juru Bicara Kantor Gubernur Malut, Rahwan K. Suamba saat dikonfirmas, Rabu (21/12/2022).
Rahwan bilang, para pejabat yang hadir dalam rapat persiapan ini dari unsur Pemprov Malut dan Pemkab Halteng.
Dari unsur Pemprov Malut antara lain, Asisten I, Karim Buamona, sekaligus yang memimpin rapat, Kabag Protokol, Nasrin Jabar, ditambah Kabag Materi Pimpinan, Ridwan Harun, dan Kabag Pemerintahan, Taufik Marasabessy.
Sementara dari unsur Pemkab Halteng yaitu, Asisten I Bidang Setda Kabupaten Pemerintahan Halmahera Tengah, Husain Ali, Kabag Protokol Halteng, Zakaria, Plh. Kabag Pemerintahan Halteng, Laher, Pengurus TP PKK Provinsi Hj. Yuni Lestari dan Sekretaris TP PKK Halteng, Fatimah Hasyim dan dari Satpol PP Provinsi Malut.
“Pelantikan Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangaji dijadwalkan pada hari Senin 26 Desember, bertempat di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara,” pungkas Rahwan.
Komentar