oleh

Muatan RDTR Pulau Tidore Kembali Diuji Publik

Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar uji publik kedua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan pulau Tidore di aula penginapan Visal, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut menghadirkan Konsultan Tata Ruang Ir. Rendy Obertias sebagai narasumber.

Wali Kota Tidore Ali Ibrahim mengatakan pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia diamanatkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai pemicu terwujudnya koridor pertumbuhan dan pemerataan wilayah perkotaan.

“Salah satu titik pengembangan kawasan perkotaan di Provinsi Maluku Utara yaitu ditetapkannya Major Project Pembangunan Kawasan pulau Tidore,” demikian sambutan Wali Kota Tidore yang dibacakan Asisten Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain.

Konsultasi publik penyepakatan muatan RDTR kawasan pulau Tidore ini merupakan bentuk pelibatan masyarakat dalam penataan ruang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang.

Dalam rangka memudahkan ruang berusaha di Indonesia, Pemerintah Kota Tidore mendorong percepatan peleksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terintegrasi dengan RDTR.

“Oleh karena itu, penyelesaian RDTR menjadi sangat signifikan dalam membantu realisasi investasi karena dapat mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang,” katanya.

“Maka dari itu dalam kesempatan ini saya meminta setiap OPD termasuk Kecamatan dan Desa bisa dengan teliti menyimak setiap rencana yang akan dipaparkan serta di akhir kegiatan ini bersedia menyepakati rencana yang sudah disusun serta menjadi wadah penyampaian aspirasi sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut Taher mengatakan, Pemerintah Kota Tidore juga mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selalu mendukung pelaksanaan penyusunan RDTR , sebagai suatu bentuk sinergi kerja bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi proses penyusunan RDTR Kawasan Pulau Tidore.

Dirinya juga menegasakan, untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan, dan peran aktif baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dan pihak-pihak terkait.

“Oleh Karena itu, sinergi Tim Teknis Pusat, dan Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tidore Kepulauan harus terus terjalin dalam setiap tahapan penyusunan, dibantu juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” imbuhnya.

Forum ini dihadiri juga Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Korem Baabullah 152, Kodim 1505/Tidore, Polres Tidore, Pimpinan OPD terkait serta Camat.

Komentar