Jazirah Indonesia – Ketua umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe (HPMPG) Jabodetabek Irfan Abdul Ajid, meminta Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji untuk berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, agar mengevaluasi sejumlah perusahan tambang yang beroperasi di Pulau Gebe.
Menurut Irfan, permintaan ini karena perusahaanetrsebut tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.
Dimana UU tersebut Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Revisi UU Minerba) tentang kewajiban dalam menjalankan program PPMnya.
Dalam dalam Pasal 108 ayat (1) hingga (3) lnjut Irfan menegaskan kewajiban bagi pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program PPM beserta mengalokasikan dana untuk program tersebut.
Kemudian program tersebut harus didiskusikan bersama menteri, pemerintah daerah, dan juga masyarakat sasaran program itu sendiri.
“Padahal sudah jelas diatur dalam undang-undang bahwa setiap pemegang IUP yang beroperasi di suatu daerah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program pengembangan pemberdayaan masyarakat PPM sekitar wilayah tambang, namun ada beberapa pemegang IUP yang memang tidak menjalankan amanah undang-undang ini dengan baik.”jelas Irfan, Selasa (27/12/2022).
Ia bilang, hal ini dilihat sangat miris. Untuk itu mereka sebagai anak Negeri yang berada di wilayah lingkar tambang, yang merasakan dampak dari proses penambangan tersebut.
“Kami memohon kepada Pj Bupati Halmahera Tengah agar segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara, agar memanggil para pemegang IUP ini untuk mengevaluasi dan mempertanyakan kembali sampai dimana tanggung jawab mereka terhadap masyarakat lingkar tambang,” jelasnya.
Lanjutnya, mengingat bahwa misi Pj Bupati Halteng mengenai pendidikan dan kesehatan. Karena hal ini juga menyangkut dengan sumber daya manusia yang ada di Pulau Gebe.
Sebab jika dilihat Pulau Gebe masih sangatlah rendah akan SDM-nya dan juga masalah infrastruktur untuk kesehatannya masih sangat kurang.
“Untuk itu kami selaku mahasiswa dan juga anak negeri di Pulau Gebe meminta agar program PPM ini harus tepat sasaran terutama di bidang pendidikan dan juga kesehatan,” ujarnya.
Dia meminta beberapa pemegang IUP yang tidak menjalankan program PPM-nya ini, di cabut saja izinnya agar tidak lagi beroperasi di Pulau Gebe.
Karena dinilai sambungnya, tidak berpotensi membantu pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Pulau Gebe, justru malah berdampak buruk bagi mereka.
“Menteri dan juga Gubernur selaku penanggung jawab dalam mengeluarkan izin usaha pertambangan, harus lebih tegas lagi dalam melihat perusahan – perusahaan ini agar tidak semena-mena mengeruk habis hasil alam yang ada, , tanpa memperhatikan masyarakat setempat,”katanya.
Pihaknya lanjutya Irfan, akan terus mengontrol kebijakan pemerintah dan akan berada di garda terdepan demi kesejahteraan masyarakat pulau Gebe.
Komentar