Sanana, Jazirah Indonesia – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dijelaskan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan mengenai kegiatan dan kinerja badan publik, yakni salah satunya mengenai pengerjaan proyek.
Kewajiban pemasangan papan nama proyek, telah tertuang dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Selain itu, telah diatur dalam Permen PU Nomor 12 Tahun 2014, bahwa setiap pengerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut sebagaimana pekerjaan proyek pembangunan jalan setapak dusun III desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula yang mulai disoroti warga.
Sesuai pantauan awak media ini, Rabu (28/12/2022), pekerjaan proyek yang diduga menggunakan Dana Desa yang sudah berjalan kurang lebih seminggu tanpa memasang papan nama proyek.
Menurut warga setempat yang minta namanya tidak diberitakan mengatakan, proyek ini tidak jelas pelaksanaannya, karena bahan dan besaran anggaran proyek yang tidak jelas.
“Semennya saja dipinjam dari salah satu warga yang mendapat bantuan rumah kumuh, serta jumlah dan sumber dana nya tidak jelas,”ungkapnya”.
Olehnya itu, diminta kepada pihak terkait untuk melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran pekerjaan proyek ini yang diduga akan sarat dengan korupsi.






![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bertemu dengan Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sabuangga Terkait Sail Tidore, Senin (23-5-2022) [foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Pemerintah-Kota-Tidore-Kepulauan-bertemu-dengan-Wakil-Menteri-Perdagangan-RI-Jerry-Sabuangga-Terkait-Sail-Tidore-Senin-23-5-2022-foto.-Ist.-300x178.jpg)

![Peresmian Soft Opening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Â Kantor Cabang Soasio Kota Tidore Kepulauan, Â Senin (23/5/2022). [foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/33-300x178.jpg)
![Kodim 1505 Tidore Gelar Makan Papeda Terbanyak di Pantai Tugulufa Tidore, Minggu (22/5/2022) [foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/22-1-300x178.jpg)
![Menteri PPPA saat Penandatanganan Prasasti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Fala Madoto di Kelurahan Takome, Ternate, Kamis, 19-5-2022 [sumber. kemenpppa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Menteri-PPPA-saat-Penandatanganan-Prasasti-Pusat-Informasi-Sahabat-Anak-PISA-Fala-Madoto-di-Kelurahan-Takome-Ternate-Kamis-19-5-2022-300x178.jpg)
Komentar