Jazirah Indonesia: Maluku Utara (Malut) termasuk provinsi penyalahgunaan narkoba terendah di sepanjang tahun 2022.
Hal itu diungkap Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui surveynya.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen (Pol) Agus Rohmad dalam pemaparannya, Kamis (29/12/2022) mengatakan, terdapat empat provinsi denganm penyalahgunaan narkotika terendah.
Keempat provinsi itu disebut Agus, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Maluku dan Provinsi Maluku Utara dengan prestasi 0,1 persen.
Sedangkan 5 provinsi dengan angka prevalensi tertinggi diantaranya, Sumatera Utara 6,5 persen, Sumatra Selatan 5 persen, DKI Jakarta 3,3 persen, D.I Yogyakarta 2,3 persen dan Sulawesi Tengah 2,8 persen.
Data yang sampaikan Kepala BNNP, Brigjen (Pol) Agus Rohmad, Kamis (29/12/2022) ini merupakan pemaparan data Januari hingga Desember 2022.
Sementara untuk penanganan kasus lanjutnya, sepanjang tahun 2022, BNNP Malut menangani sebanyak 8 kasus dengan 11 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Malut.
“Delapan kasus ditangani di tahun 2022, merupakan tersangka laki-laki dengan usia 19 hingga 30 tahun,” ungkap Agus..
Sedangkan total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 297,52 gram untuk barang bukti sabu dan 1,64 gram ganja kering.
Dia menjelaskan, jumlah kasus di 2022 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu sebanyak 13 kasus.








Komentar