Ketua KPU Kota Tidore Lantik 40 Anggota PPK

Jazirah Indonesia – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan melantik dan mengambil sumpah 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Tidore Kepulauan, Rabu (4/1/2023).

Anggota PPK untuk pemilihan Umum Tahun 2024, ini dilantik berdasarkan SK KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor : 29 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Abdullah Dahlan mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun politik yang sangat penting untuk menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak.

Dimana lanjutnya, momen politik yang dilaksanakan pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Pemilihan DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten Kota.

“Di tahun yang sama juga dilakukan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, pemilihan Bupati dan wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, tentunya ini bukan pekerjaan kecil dengan tahapan pemilu yang cukup panjang ini”, kata Abdullah.

Dia menjelaskn, tahapan pemilu saat ini sudah memasuki pada tahapan penetapan peserta pemilu dimana KPU Pusat sudah menetapkan 17 Partai Politik yang akan menjadi peserta pemilu bertarung pada pemilihan Umum 2024.

Khususnya Kota Tidore kata Abdullah, telah melaksanakan satu tahapan yaitu membuat rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Tidore.

Dijelaskan, dalam rancangan tersebut Kursi DPRD Kota Tidore tidak mengalami perubahan yaitu dengan tetap 25 kursi.

Jumlah kursi tersebut  dirincikan Abdullah tersebar di tiga daerah pemilihan, dimana dapil I terdiri dari Kecamatan Tidore dan Tidore Timur dengan 7 kursi, Dapil II 11 kursi, dan Dapil III terdiri dari gabungan Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara dengan 7 kursi.

“Namun untuk selanjutnya kewenangan untuk menetapkan alokasi kursi tersebut adalah KPU Pusat karena kita KPU Daerah hanya melakukan rancangan.” Jeloas Abdullah.

Dia juga mengatakan, KPU Kota Tidore dalam menghadapi pemilu di Tahun 2024 nantinya akan membutuhkan sebanyak 4.308 orang.

Dari jumlah yang dibutuhkan tersebut, terbagi dalam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak delapan orang dengan lima komisioner dan tiga secretariat.

Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 534 orang dari total 89 Kelurahan/Desa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3.339 dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebanyak 371 orang.

“Untuk petugas pemutakhiran data ini sekaligus perisikan jumlah TPS pada pemilu 2024 untuk Kota Tidore, karena ada penambahan 20 TPS karena semulanya TPS Kota Tidore hanya 351 naik menjadi 371 yang tersebar di enam kecamatan, minus Kecamatan Oba Tengah dan Kecamatan Oba Selatan,” papar Abdullah.

Sementara, Walikota Tidore Kepulauan, Capt, H. Ali Ibrahim setelah mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang dilantik, mengahrapkan agar  tanamkan sikap profesional didalam diri masing-masing, sehingga pesta demokrasi yang berkualitas dapat terselenggara.

Dia mengajak kepada Anggota PPK se-Kota Tidore Kepulauan agar berupaya untuk semakin memperkokoh komitmen pelaksanaan Pemilu di Tahun 2024.

“Saya juga berpesan kepada Anggota PPK se-Kota Tidore Kepulauan,  jagalah amanah, jadikan momen ini sebagai spirit untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Bekerjalah setulus hati, Hati-hati, dan jangan sesuka hati,” pesannya.

Komentar