Alamak ! Utang Bawaan Pemprov 2 Tahun Terakhir Tembus Rp 600 Miliar

Jazirah Indonesia – Sisa utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama dua (2) tahun terakhir tercatat sebesar Rp 600 miliar lebih. Utang ini adalah utang bawaan dari tahun 2021 dan 2022 berupa utang ke pihak ketiga, Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota serta gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA/SMK dan SLB serta Honorer Daerah (Honda) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Total utang bawaan ini tetungkap saat rapat bersama antara DPRD Malut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat serta Biro Hukum Setda Provinsi Malut, Selasa (21/2/2023), malam tadi di Hotel Gaia, Ternate.

“Namanya utang tetap harus dibayar. Jadi menurut pengakuan Pemprov, utang dua tahun terakhir itu Rp 600 miliar,” ungkap Wakil Ketua DPRD Malut, Muhammad Abusama.

Politisi Partai Golkar itu bilang, utang Pemprov Malut ini sebelumnya berkisar Rp 400 miliar, tapi melonjak naik bertambah Rp 200 miliar lebih yang disumbang dari tunggakan DBH kabupaten/kota per Desember 2022, sehingga totalnya Rp 600 miliar lebih. Kendati demikian, Muhammad Abusama tak merincikan secara gamblang total utang tersebut berdasarkan tahun.

Dirinya menambahkan, utang Pemprov ini menyebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang rencanya akan dibayar pada tahun 2023.

“Menurut Pemprov, setelah verifikasi, nantinya akan difinalisasi angka utang itu, baru dibayar pada APBD induk 2023, tapi jika tidak selesai maka ditangguhkan ke APBD Perubahan 2023. Intinya, DPRD tetap mengawal supaya tunggakan utang ini segera diselesaikan Pemprov,” tandasnya.

banner 1100x500

Komentar