Pemerintah RI Setujui Repatriasi Tentara AS yang Gugur di Morotai Semasa Perang Dunia II

Jazirah Indonesia – Pemerintah Indonesia menyetujui proposal yang diajukan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait repatriasi kerangka tentara Amerika Serikat yang gugur di Pulau Morotai semasa Perang Dunia II (15 September s/ 4 Oktober 1944).

Dokumen frame arrangement repatriasi kerangka korban Perang Dunia ke II ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, M. Umar Ali, pejabat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Gedung Ahmad Yani, Kemenhan, Jakarta, Jum’at (3/3/2023).

Pj Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali mengatakan, repatriasi ini merupakan upaya kedua negara dalam rangka membina hubungan kekerabatan antara Indonesia dengan AS.

Terlibat dalam penandatangan dokumen persetujuan repatriasi kerangka ini diantaranya, otoritas Pemerintah Amerika Serikat, Uni Eropa, Kementerian Luar Negeri RI serta Peneliti sejarah Perang Dunia Ke II di Morotai dari Pusat Sejarah TNI AD.

“Jadi dalam penandatangan ini, kami didampingi Pak Dandim dan Struktur teritorial di atasnya serta Tim dari Kementerian Pertahanan,” kata M. Umar Ali melalui rilis yang diterima media ini, Jum’at, 3 Februari 2023.

Umar berharap, penandatanganan dokumen frame arrangement ini dapat memperlancar proses repatriasi kerangka jenazah prajurit Amerika Serikat di Morotai pada masa Perang Dunia II. “Semoga ini juga menjadi perekat persahabatan antara Indonesia dan Amerika Serikat,” pungkasnya.

Komentar