Kuota Haji Kabupaten/Kota di Malut Telah Ditetapkan, Terbanyak Halsel

Jazirah Indonesia – Gubernur Maluku Utara resmi menetapkan kuota Calon Jama’ah Haji (JCH) untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) untuk musim haji tahun 2023.

Adapun untuk kuota haji reguler Provinsi Maluku Utara sebanyak 1.076 orang terdiri dari 1.013 CJH, 54 CJH kuota lansia dan 9 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang tersebar di 10 kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan Gubernur Malut nomor 3.23KPTS/MU2023.

Data yang diterima dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, untuk kuota CJH yang telah ditetapkan ini terdiri dari, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sebanyak 68 CJH termasuk 6 orang untuk kuotalansia, Halmahera Tengah (Halteng) 70 CJH termasuk 8 orang lansia, Kota Ternate Sebanyak 268 CJH termasuk 8 orang kuota lansia.

Berikutnya, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebanyak 96 kuota termasuk 3 orang kuota lansia, Tidore Kepulauan (Tikep) sebanyak 115 CJH termasuk 5 kuota lansia.

Kemudian Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sebanyak 61 CJH termasuk 2 kuota untuk lansia, Kepulauan Sula (Kepsul) sebanyak 110 CJH termasuk 3 kuota lansia. 

Selanjutnya, Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak 196 JCH termasuk 10 kuota lansia, Pulau Morotai sebanyak 45 CJH dengan 3 kuota lansia, Pulau Taliabu sebanyak 38 CJH dengan 6 kuota lansia. Sementara untuk TPHD sebanyak 9 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf ketika dikonfirmasi Senin (6/3/2023), menyampaikan bahw kuota haji untuk lansia di Maluku Utara yang ditetapkan pemerintah pusat ini mengacu pada Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral PHU Kementerian Agama RI, pekan lalu.

“Jadi penyelenggaraan haji tahun 1444 H atau 2023 Masehi ini memiliki tantangan tersendiri dan akan lebih berat dibandingkan tahun kemarin. Olehnya itu, perlu langkah strategi dan perencanaan yang matang dalam mengelola pelaksanaannya,” imbuhnya. 

banner 1100x500

Komentar