APBDes Desa Marekofo Tahun 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 2 Milyar Lebih

Jazirah Indonesia – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Marekofo, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2023, ditetapkan sebesar Rp. 2.067.069.000

Penetapan APBDes ini berdasarkan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2022, Tentang APBDes Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Kepala Desa Marekofo, Ahmad Ayub mengatakan, dari total pendapat tersebut berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 689.508.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1.377.561.000,

Total APBDes ini kata Ahmad, akan dilakukan belanja Desa melalui beberapa bidang, yaitu, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar sebesar Rp. 664.636.000, Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 957.080.000,

Sedangkan untuk Bidang Pembinaan sebesar Rp 165.000.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp 208.453.000, Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp 72.000.000.

Ahmad menjelaskan, arah dan kebijakan penggunaan APBDes tahun 2023 Marekofo ini, antara lain diarahkan pada pencapaian Visi-Misi Desa Marekofo.

“Arah kebijakan dan prioritas APBdes Tahun 2023 itu, pada intinya berarah pada pembangunan sarana peningkatan taraf hidup msyarakat Marekofo dan pemberdayaan yang difokuskan pada pemberdayaan masyarakat nelayan,” jelas Ahmad,

Kemudian lanjutnya, penggunaan APBDes juga diarahkan untuk mensinkronkan dan mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kota Tidore Kepulauan yang dijalankan Kepemimpinan Walikota, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Komentar