Mendagri Minta Gubernur Malut Usul Carataker Bupati Morotai

Jazirah Indonesia – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian meminta Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba segera mengusulkan tiga (3) nama Pj Bupati Pulau Morotai. 

Instruksi ini berdasarkan surat Mendagri dengan nomor 100.2.1.3/1772/SJ, tertanggal 27 Maret 2023.

Isi surat tersebut menerangkan bahwa berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) UU Nomor 10 Tahun 2016, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. Nama-nama Pejabat Bupati Morotai ini nantinya diusulkan paling lambat pada 6 April 2023.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Ali Fataruba saat ditanyai wartawan mengenai usulan gubernur tentang Pj Bupati Morotai mengakui sejauh ini nama-nama yang disiapkan oleh gubernur untuk diusulkan ke Mendagri belum ada. 

“Bapak gubernur masih di tanah suci menjalankan ibadah umroh, nanti kita sampaikan ke ajudan agar informasi tersebut disampaikan ke gubernur langsung, dan sekaligus meminta nama-nama yang di usulkan karena waktu kita hanya tersisa satu minggu,” aku Ali Fataruba, Rabu (29/3/2023).

Ali menjelaskan, proses pengusulan nama Carateker Bupati Morotai sama seperti usulan sebelumnya, dimana gubernur mengusulkan tiga nama, begitu juga DPRD di Kabupaten Morotai juga punya hak mengusulkan tiga nama tersebut. 

“Jadi baik gubernur maupun DPRD Morotai memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama, tinggal nanti siapa yang dipilih oleh Mendagri,” jelas Ali.

Ali juga menyebutkan bahwa Pejabat Bupati Morotai yang saat ini dijabat oleh Muhammad Umar Ali bisa diperpanjang masa jabatannya namun itu semua tergantung DPRD Morotai. “Nanti kita lihat apakah yang bersangkutan masih diusulkan oleh DPRD Morotai apa tidak,” tandasnya. 

banner 1200x520

Komentar