Jazirah Indonesia – Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara pada bulan Maret 2023 sebesar 103,64 atau naik 0,09 persen. Data ini berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 7 (tujuh) kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan Maret 2023.
NTP Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen dibandingkan NTP Februari 2023, yaitu dari 103,55 menjadi 103,64.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Aidil Adha menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Kendati begitu kata Aidil, kenaikan NTP pada Maret 2023 disumbang oleh kenaikan NTP pada dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) sebesar 0,06 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 2,19 persen.
Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,08 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 1,07 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,57 persen.
Adapun untuk Subsektor Tanaman Pangan pada Maret 2023, mengalami penurunan disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen, lebih kecil dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0.61 persen. Sementara NTP Subsektor Hortikultura mengalami penurunan disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami penurunan sebesar 0,39 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen.
“Kemudian NTP Subsektor Peternakan (NTPT), karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen, lebih kecil dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0.65 persen,” papar Aidil Adha, Senin (3/4/2023).
Aidil menambahkan, untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 115,49 persen pada bulan Maret 2023 atau mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Februari 2023) yang sebesar 114,58.
“Begitu juga untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maluku Utara pada bulan Maret 2023 sebesar 105,06 atau mengalami kenaikan 0.60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Februari 2023) yang sebesar 104,43,” pungkasnya.








Komentar