Staf Ahli Wali Kota Ditunjuk Sebagai Plt Direktur RSD Kota Tidore

Jazirah Indonesia – Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Tidore Kepulauan, Yakub Husain ditunjuk untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Pelaksana tugas ini menggantikan Direktur Sakit Daerah Kota Tidore, Dr. Fahrizal Maradjabessy yang akan melanjutkan studi keahliannya.

Pergantian tersebut tertera dalam surat keputusan Walikota Tidore Kepulauan nomor: 62.2 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Pengangkatan ini telah dilangsungkan serah terima jabatan di Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo didampingi Sekretaris BKPSDM, Selasa (11/4/2023).

Ismail mengatakan, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam dunia birokrasi, pergantian ini tentu ada alasan yang mendasar.

“Terkait pergantian Direktur RSD ini, yang pertama karena Pendidikan, adanya lanjut studi keahlian dari Direktur yang lama, kemudian yang kedua terkait dengan kewenangan atau kebijakan pimpinan,” kata TIsmail.

Seyogyanya penyerahan jabatan kata Ismail, harus diikuti dengan penyerahan aset dan laporan keuangan, karena jangan sampai di kemudian hari terjadi pelepasan tanggungjawab.

“Jadi saya tekankan kepada Sekretaris dan jajaran managemen RSD agar dalam jangka waktu beberapa hari kedepan setelah penyerahan SK ini, maka ditertibkan kembali terkait dengan masalah aset dan keuangan” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Dr. Fahrizal Maradjabessy membenarkan bahwa dirinya akan melanjutkan Pendidikan studi keahlian.

“Sebagaimana yang disampaikan, bahwa benar insya Allah mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam hal tersebut, insya Allah bisa berguna bagi Tidore Kepulauan, terkait beberapa tugas yang belum sempat saya selesaikan,” Ucap Fahrizal.

Sementara, sebagai Plt. Direktur RSD yang baru, Yakub Husain mengatakan,

Jabatanh yang dipegang ini merupakan permintaan Walikota yang sifatnya sementara saja, untuk menjamin keterlaksanaan administrasi di Rumah Sakit,” Kata Yakub.

“Segala sesuatu terkait dengan surat menyurat, terkait dengan tanda tangan, terkait dengan gaji, honor dan lain sebagainya harus ada jaminan akan hal itu, dan tidak bisa dibiarkan kosong,” kata Yakub.

Ia juga berharap dalam waktu dekat akan ada pengganti Direktur Rumah Sakit yang definitif.

 

Komentar