Puluhan Tahun Sudah Usia Provinsi Malut, Separo Jalan tak Kunjung Tuntas

Jazirah Indonesia – Kendati usia Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah hampir memasuki 24 tahun, akan tetapi persoalan infrastruktur jalan provinsi di 10 kabupaten/kota yang ditangani oleh Dinas PUPR Malut masih menjadi menuai tanda tanya. Ini karena masih banyak ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum disentuh sama sekali. 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, total ruas jalan provinsi secara keseluruhan yaitu sepanjang 1.200 kilometer lebih yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. 

Dari total ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang belum sama sekali disentuh yaitu sepanjang 500 kilometer. 

“Ada sekitar 500 kilometer lebih yang belum dikerjakan oleh Dinas PUPR,” akui Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba, begitu dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).

Saifuddin bilang, ada sekitar 52 persen jalan yang sudah di tangani, sementara sekitar 48 persen belum ditangani. “Akibat karena porsinya terlalu besar yang dikerjakan oleh provinsi sehingga ada beberapa ruas jalan di kabupaten/kota yang dikerjakan melalui anggaran Inpres seperti ruas jalan Payahe-Daepodo dan Sidangoli-Jailolo,” singgungnya. 

Saifuddin juga mengakui, jika semua jalan tersebut dibangun dengan menggunakan APBD maka dipastikan tidak bisa selesai dengan waktu yang sangat singkat, karena APBD Malut bukan hanya untuk membangun jalan saja tetapi ada juga jembatan dan infrastruktur lainnya. 

“Karena APBD Pemprov Malut juga sangat kecil, makanya kita sangat butuh anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN, jika tidak alhasil progresnya agak sedikit terlambat,” singgungnya.

Lanjut Saifuddin, selama ini ada jalan yang sudah dibangun Pemprov tapi sudah kembali rusak parah dan belum juga dikerjakan. “Memang itu juga yang menjadi masalah saat ini, tapi kedepan kita akan tetap berupaya agar masalah ini bisa teratasi,” tandasnya. 

Komentar