Jazirah Indonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakkan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tikep.
Anggota Bawaslu Kota Tikep Iriyani Abd. Kadir selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas Dan Humas mengatakan, pengawasan tahapan proses vermin bakal calon Anggota DPRD ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Dalam Pengawasan Vermin calon anggota DPRD ini Bawaslu memedomani Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,” jelas Yani sapaan akrab koordiv HP2H Bawaslu Tikep saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/5/2023).
Sesuai tahapan Pemilu 2024 lanjut Yani, proses vermin calon anggota DPRD Kabupaten/Kota berlangsung dari tanggal 15 Mei hingga berakhir pada tanggal 23 Juni 2023.
“Untuk KPU Kota Tikep sendiri pelaksanaan verminnya sudah berjalan selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 24 Mei 2023, ” jelasnya.
Kemudian, Bawaslu melakukan pengawasan secara melakat dengan memastikan pelaksanaan vermin bakal calon Anggota DPRD yang dilakukan oleh teman-teman KPU Kota Tikep berjalan sesuai prosedur.
“Selain melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses vermin, kami juga melakukan pencermatan terhadap kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Tikep dan kegandaan pencalonan”, tutup Yani.
Untuk diketahui, hasil pengawasan melekat tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota DPRD Kota Tikep, dari 17 partai politik sudah sebanyak 12 partai yang telah dilakukan vermin oleh KPU Tikep.





![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
Komentar