Jazirah Indonesia – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya mengakui lambannya pembayaran TTP ASN Pemprov bukan karena kas daerah mengalami kekosongan, namun keterlambatan itu akibat dokumen yang menjadi syarat permintaan pembayaran TTP dari masing-masing OPD belum dilengkapi.
Hal ini disampaikan Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/5/2023), terkait TTP ASN Pemprov yang tertunggak selama 4 bulan.
Ahmad bilang, hingga saat ini baru 2 OPD yang sudah mengajukan permintaannya ke BPKAD dan dokumennya lengkap. Kedua OPD ini yaitu Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Perhubungan.
“Baru 2 OPD yang TTP nya kita sudah bayar, tetapi baru 2 bulan saja, sementara OPD lain yang belumĀ belum lengkap,” ungkap Purbaya.
Menurutnya, BPKAD siap membayar tunggakan TTP ASN selama 4 bulan yang menjadi tuntutan ASN beberapa waktu lalu asalkan OPD mau melengkapi seluruh syarat permintaan yang diajukan. “Bukan karena tidak ada uang, kita lagi menunggu dokumen dari OPD, jika lengkap tetap dibayar,” tandasnya.








![Tim Irine Center Halmahera Barat PIC Kecamatan Ibu, Mohtar Ridwan saat menyerahkan bantuan beasiswa kepada orang tua siswa penerima didampingi Kepala Sekolah SDN 21 Halmahera Barat. [Foto. MR-730/Jazirah Indonesia].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2026/03/1-4-300x178.jpg)
![Perwakilan Kedutaan Jepang, Kementerian Luar Negeri, UNDP dan Sekda Pulau Morotai dalam kunjungan bersama proyek seaBLUE di Morotai. [Foto: UNDP]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2026/03/2-2-300x178.jpg)
Komentar