Jazirah Indonesia – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperkuat sistem keamanan layanan digitalnya melalui pembaruan aplikasi wondr by BNI dengan menghadirkan fitur yang secara otomatis menghentikan akses transaksi ketika pengguna menerima panggilan telepon.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi BNI memperketat perlindungan terhadap nasabah di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan maraknya penipuan berbasis rekayasa sosial (social engineering) yang memanfaatkan komunikasi telepon.
Melalui fitur terbaru ini, aplikasi wondr by BNI akan langsung terkunci saat terdapat panggilan masuk. Pengguna akan melihat notifikasi bertuliskan “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”, sehingga seluruh aktivitas transaksi dihentikan sementara hingga panggilan berakhir.
Pendekatan tersebut dirancang untuk memutus salah satu pola penipuan yang belakangan semakin sering terjadi, yakni ketika pelaku mempertahankan komunikasi melalui telepon sambil mengarahkan korban melakukan transfer dana atau membocorkan informasi sensitif seperti PIN, OTP, maupun kata sandi perbankan.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan inovasi tersebut merupakan langkah preventif perusahaan dalam memperkuat perlindungan nasabah melalui teknologi.
“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki, dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, fitur tersebut bekerja secara otomatis tanpa memerlukan pengaturan tambahan dari pengguna. Sistem akan mendeteksi adanya panggilan masuk dan langsung membatasi akses transaksi sebagai bentuk perlindungan dini terhadap potensi penyalahgunaan akun.
BNI menilai mekanisme tersebut memberikan ruang bagi nasabah untuk berpikir lebih rasional ketika menerima instruksi mencurigakan melalui telepon. Dengan adanya jeda otomatis, peluang pelaku menjalankan skenario manipulasi psikologis terhadap korban menjadi lebih kecil.
“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” kata Okki.
Peluncuran fitur keamanan baru itu mencerminkan arah transformasi digital BNI yang tidak hanya berfokus pada peningkatan pengalaman pengguna, tetapi juga penguatan aspek keamanan seiring pertumbuhan transaksi digital nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan nasional menghadapi peningkatan risiko kejahatan digital, mulai dari phishing, pencurian identitas, hingga penipuan berbasis panggilan telepon. Kondisi tersebut mendorong bank-bank besar untuk mengembangkan sistem keamanan yang lebih adaptif dan proaktif.
Bagi BNI, inovasi pada wondr bukan sekadar penambahan fitur, melainkan bagian dari strategi membangun ekosistem layanan digital yang mampu menjaga kepercayaan nasabah di tengah percepatan digitalisasi sektor keuangan.
Dengan pembaruan ini, BNI berharap nasabah dapat menikmati pengalaman bertransaksi yang tidak hanya cepat dan praktis, tetapi juga terlindungi dari berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang. (*)





