Jazirah Indonesia – Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato, Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, melakukan aksi penolakan terhadap PT. Priven Lestari melakukan kegiatan pertambangan di daerah itu.
Aksi penolakan ini karena dinilai aktfitas PT Priven Lestari akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan menimbulkan konflik sosial dalam masyarakat.
Kordinator aksi Fister Goeslaw mengatakan, selama ini PT Priven sama sekali tidak mempertimbangkan keputusan dan sikap penolakan warga dalam empat kali konsultasi publik dokumen AMDA. Sikap menolak warga tidak dimasukkan dalam dokumen resmi hasil Konsultasi Publik.
“PT. Priven mendatangi beberapa Ketua Karang Taruna dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Maba untuk menandatangani surat pernyataan persetujuan secara pribadi,” ungkapnya saat aksi, Senin (5/6/2023).
Beberapa hari terakhir sambung Fister, PT. Priven makin massif dengan membongkar rentesan jalan di desa Geltoli tanpa sepengetahuan Pemerintah Kecamatan dan desa setempat.
Olehnya kata dia, sudah jelas Perusahaan ini sama sekali tidak menghargai keputusan-keputusan bersama yang resmi.
“PT Priven seenaknya membuka rentesan jalan tanpa melihat dan mempertimbangkan tata ruang wilayah kecamatan Maba, rentesan jalan ini akan menabrak badan sungai dan jalan umum. Untuk itu Kami memandang langkah PT. Priven hanya akan menimbulkan konflik sosial berkepanjangan,” tandasnya.
Untuk kepentingan itulah kata Fister, pihaknya mengundang siapa saja yang masih peduli dengan kampung dan negeri ini untuk sama-sama terlibat menyuarakan pecabutan izin PT Priven.
“Pilihan kita hanya satu, Cabut izin PT Priven. Jika Pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah tidak mau mendorong dan mendesak untuk pencabutan izin PT. Priven maka warga dan pemuda akan menggunakan caranya sendiri,” katanya.
Diajuga melanjutkan, “sebagaimana PT. Priven menggunakan caranya sendiri dalam proses dan tahapan-tahapannya yang kami pandang ilegal dan tidak menghargai keputusan bersama warga,” tandasnya.
Untuk itu Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato mendesak pemerintah daerah, DPRD Haltim dan DPRD Provinsi untuk mengusulkan, mendorong dan mengawal Pencabutan izin perusahaan ini di Kementerian ESDM.
Dia kembali menegaskan, jika Pemerintah Desa, Kecamatan, DPRD dan Pemda Haltim tidak mendorong untuk pencabutan izin PT Priven, maka warga masyarakat dan pemuda akan bertindak dengan caranya sendiri.
Komentar