Polisi Beberkan Fakta Baru Soal Penemuan Mayat di Pantai Army Dock Morotai

Jazirah Indonesia – Polres Pulau Morotai membenarkan bahwa pria paruh baya yang ditemukan meninggal dunia di wisata Pantai Army Dock, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan pada Minggu (16/7/2023) adalah warga Desa Daruba Kilometer III, Kecamatan Morotai Selatan.

“Iya benar ada penemuan mayat di pantai Army Dock. Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari pihak keluarga korban, bahwa yang korban sudah tidak pulang di ke rumahnya dari hari Jumat 14 Juli 2023. Korban bernama La Antoro, usia 54 tahun beralamat di Desa Daruba Kilometer Tiga, kecamatan Morotai Selatan,” terang Bripka Sibli Siruang, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Tragis, Seorang Tukang Bentor Ditemukan tak Bernyawa di Pantai Wisata Morotai

Untuk bahan penyelidikan polisi lanjut Sibli, 1 unit bentor milik korban kini sudah diamankan di Polres Morotai. Diketahui, korban adalah warga Daruba yang kesehariannya adalah seorang penarik bentor.

“Polisi temukan satu unit bentor yang diduga milik saudara La Antoro terparkir di jalan Army Dock, Desa Darame. Kemudian pada pukul 15.03 Wit, anggota Sat Reskrim Polres Pulau Morotai bersama masyarakat menemukan korban dalam keadaan telungkup tidak bernyawa,” jelasnya.

Bripka Sibli Siruang membeberkan, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah fakta antara lain, sebelum ditemukan meninggal, pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wit, korban mengajak dua orang rekannya untuk membeli minuman keras.

“Korban mengajak dua orang yaitu La Ode Amiruddin dan Ical untuk membeli miras. Uang yang diberikan korban yaitu Rp 90 ribu. Pada pukul 18.00 Wit, korban bersama La Ode Amiruddin menjemput dua orang teman perempuan dan langsung menuju lokasi Army Dock untuk melanjutkan aktivitas miras,” ungkapnya.

Lanjut Sibli, sekitar pukul 20.30 Wit, dua teman perempuan dan La Ode Amiruddin meninggalkan korban di lokasi tersebut, dan mengaku tidak lagi mengetahui keberadaan korban pada saat itu. “Itu kronologi awal yang kami dapatkan,” jelas Bripka Sibli Siruang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda M. Andy Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan perkembangan penyelidikan mengaku masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban.

“Jadi tindaklanjut atau tidak tergantung dari keluarga korban. Kami hanya melakukan tindakan awal dengan melakukan visum. Sedangkan untuk hasil visum sendiri kami belum mengetahuinya, tapi yang jelas kami masih mengikuti perkembangan dari pihak keluarga korban,” singkatnya. 

Komentar