Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.
Acara digelar di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri para kepala daerah se-Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen didaulat mewakili seluruh kepala daerah se-Maluku Utara untuk menyampaikan sambutan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pembinaan, pengawasan, dan pendampingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan demi perbaikan tata kelola administrasi daerah. Fokus kami adalah mempertahankan opini WTP untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPK dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah di Maluku Utara.
Selain mempertahankan WTP ke-12, Kota Tidore Kepulauan juga mencatat capaian positif dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Daerah ini berhasil meraih tingkat penyelesaian tindak lanjut sebesar 77 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 75 persen, sekaligus menjadi yang tertinggi di Provinsi Maluku Utara.
Atas capaian tersebut, Muhammad Sinen memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat cepat berpuas diri.
“Komunikasi antarinstansi harus terus diperkuat untuk menuntaskan sisa temuan. Pengawasan juga akan terus ditingkatkan agar kualitas tata kelola keuangan tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menyampaikan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara berhasil meraih opini WTP untuk tahun anggaran 2025, kecuali Kabupaten Pulau Taliabu yang memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ia juga menyoroti masih adanya temuan berulang di sejumlah daerah, seperti kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas, hingga kekurangan volume pekerjaan fisik.
BPK turut menegaskan bahwa sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal tindak lanjut rekomendasi sebesar 75 persen.
Dalam hal ini, hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil melampaui standar tersebut.
Di akhir penyampaiannya, BPK RI meminta pemerintah daerah di Maluku Utara untuk lebih proaktif dalam menuntaskan sisa rekomendasi dalam waktu 60 hari ke depan.






