Gubernur Malut Sebut Penyebab Utang Membengkak Karena Pokir Anggota Deprov

Jazirah Indonesia – Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menyebut salah satu penyebab membengkaknya utang Pemprov karena kegiatan Pokir anggota DPRD Malut.

Hal ini diungkapkan Abdul Ghani saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD dilingkup Pemprov, Senin (17/7/2023), di lantai IV Kantor Gubernur Malut 

“Salah satu penyebab utang pemda  meningkat karena banyak membiayai kegiatan OPD yang tidak urgen seperti Pokir anggota DPRD,” sebutnya.

Meski begitu, gubernur enggan menyebutkan Pokir anggota DPRD Malut dari partai mana dan kegiatan apa saja yang tak penting sehingga menyebabkan pembengkakan utang pemerintah.

Dirinya hanya meminta kepada OPD  agar memangkas kegiatan yang tak penting sehingga bisa dialihkan untuk menutupi utang-utang tersebut. “Jadi kita tetap fokus untuk membayar utang tersebut agar tidak menjadi utang bawaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 900 miliar lebih. Utang tersebut disumbang dari utang belanja modal sekitar Rp 300 miliar lebih, ditambah utang barang dan jasa sebesar Rp 200 miliar lebih dan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota sebesar Rp 200 miliar lebih.

Teranyar, Pemprov Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengklaim, setidaknya utang-utang tersebut tersisa sebesar Rp 622 miliar lebih saja. Perhitungan ini juga berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara tahun 2023.

Komentar