Jazirah Indonesia – Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) memberi sinyal akan mendorong salah satu pejabat eselon I di lingkungan Pemprov Maluku Utara (Malut) untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur pasca masa jabatannya bersama Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali berakhir pada Desember tahun ini.
Orang yang dimaksud Gubernur Gani Kasuba tak lain adalah Samsuddin Abduk Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara saat ini.
“Desember 2023 saya sudah turun dan kemungkinan besar ada eselon I yang naik jadi Pj Gubernur,” kata Abdul Ghani belum lama ini.
Keinginan AGK untuk mendorong Samsuddin sebagai Pj Gubernur Malut bukan tanpa alasan. Ia berkeyakinan Samsuddin satu-satunya pejabat di Pemprov yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang melilit Pemprov Malut termasuk utang daerah ratusan miliar.
“Mudah-mudahan itu yang kita berharap, supaya mungkin ada utang segala macam masih bisa diselesaikan,” ujar Gubernur Ghani Kasuba.
Menurut mantan anggota DPR RI periode 2004-2007 itu, jika masalah utang Pemprov ini tidak dapat diselesaikan maka resikonya adalah pidana baik itu kepada dirinya maupun bawahannya.
“Kalau tidak, pertama sekali masuk bui saya dulu baru pejabat lain, karena terlalu banyak utang,” tandasnya.






![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)

Komentar