Jazirah Indonesia – Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) memberi sinyal akan mendorong salah satu pejabat eselon I di lingkungan Pemprov Maluku Utara (Malut) untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur pasca masa jabatannya bersama Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali berakhir pada Desember tahun ini.
Orang yang dimaksud Gubernur Gani Kasuba tak lain adalah Samsuddin Abduk Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara saat ini.
“Desember 2023 saya sudah turun dan kemungkinan besar ada eselon I yang naik jadi Pj Gubernur,” kata Abdul Ghani belum lama ini.
Keinginan AGK untuk mendorong Samsuddin sebagai Pj Gubernur Malut bukan tanpa alasan. Ia berkeyakinan Samsuddin satu-satunya pejabat di Pemprov yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang melilit Pemprov Malut termasuk utang daerah ratusan miliar.
“Mudah-mudahan itu yang kita berharap, supaya mungkin ada utang segala macam masih bisa diselesaikan,” ujar Gubernur Ghani Kasuba.
Menurut mantan anggota DPR RI periode 2004-2007 itu, jika masalah utang Pemprov ini tidak dapat diselesaikan maka resikonya adalah pidana baik itu kepada dirinya maupun bawahannya.
“Kalau tidak, pertama sekali masuk bui saya dulu baru pejabat lain, karena terlalu banyak utang,” tandasnya.






![Dua peserta asal Indonesia peraih juara ajang MTQ berskala internasional di Maryland, Amerika Serikat [foto. antara]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/06/3-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Kunker ke Kemenhub Senin (20-6-2022) [foto.ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/06/22-3-300x178.jpg)

![Pihak PT. Eramet Indonesia Mining melakukan pertemuan bersama Gubernur Maluku Utara. [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/06/Pihak-PT.-Eramet-melakukan-pertemuan-bersama-Gubernur-Maluku-Utara.-Foto.-Ist.-300x178.jpg)

Komentar