Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyetujui anggaran Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diusulkan KPU sebesar Rp 121 miliar.
Anggaran yang diusulkan ini diakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 52 miliar.
“Untuk anggaran Pilkada sudah ada persetujuan dengan KPU Malut. Anggarannya diakomodir Rp 52 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan pada APBD induk 2024,” terang Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Selasa (5/9/2023).
KPU Malut, kata Samsuddin, bisa berkoodinasi kembali dengan Pemprov Malut jika alokasi anggaran yang disediakan ini tidak mencukupi kebutuhan Pilkada.
“Kita sudah membagi semua komponen-komponen yang dibutuhkan, kalau kita bicara uang di provinsi sudah tentu berbeda dengan kabupaten/kota, kalau melihat komponen sudah pasti tahu berapa uang yang dibutuhkan,” tandasnya.







![Suasana Focus Group Diskusi Tata Kelola Benteng Taoela dan Benteng Torre di Aula Penginapan Bogenfil Kelurahan Soasio [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/33-300x178.jpg)

![Tabligh Akbar dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah oleh KKN Moderasi Beragama IAIN Ternate, di Mesjid Agung Nurul Yaqin Kelurahan Gurabati Rabu (27/9/2023) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/11-300x178.jpg)
Komentar