Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyetujui anggaran Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diusulkan KPU sebesar Rp 121 miliar.
Anggaran yang diusulkan ini diakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 52 miliar.
“Untuk anggaran Pilkada sudah ada persetujuan dengan KPU Malut. Anggarannya diakomodir Rp 52 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan pada APBD induk 2024,” terang Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Selasa (5/9/2023).
KPU Malut, kata Samsuddin, bisa berkoodinasi kembali dengan Pemprov Malut jika alokasi anggaran yang disediakan ini tidak mencukupi kebutuhan Pilkada.
“Kita sudah membagi semua komponen-komponen yang dibutuhkan, kalau kita bicara uang di provinsi sudah tentu berbeda dengan kabupaten/kota, kalau melihat komponen sudah pasti tahu berapa uang yang dibutuhkan,” tandasnya.







![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
![Ilustrasi [Pict. bidiknews-indonesia.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/1-2-300x178.jpg)
Komentar