Fraksi DPRD Kota Tikep Sampaikan Pandangan Umum Nota Keuangan RPAPBD 2023.

Jazirah Indonesia –  Fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023.

Penyampaian yang dihadiri Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim ini melalui rapat paripurna ke-5 masa persidangan I DPRD Kota Tidore Kepulauan, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (4/9/2023) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tikep.

Lima fraksi DPRD Kota Tikep yang menyampaikan pandangan umum yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem,Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Demokrat Sejahtera.

Fraksi Nasdem melalui Juru Bicara Malik H Muhammad menekankan pada fungsi APBD dalam menunjang pelayanan public.

Penyusunan APBD Perubahan kata Malik, substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat secara makro maupun mikro, sehingga dengan APBD Perubahan secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Fraksi Nasdem juga memberikan aprsesiasi kepada Pemerintah Daerah atas Perubahan pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 1.365.713.850 dari total APBD Tahun 2023 sebesar PR 1.21.361.875.224.

Meski itu, fraksi Nasdem menekankan PAD untuk retribusi daerah harus menjadi perhatian bersama agar dapat mencapai target hingga akhir tahun anggaran.

Terkait pengelolaan SPAM sofifi dikelola perumda Ake Mayora, Fraksi Nasdem meminta harus ada perhatian bersama sehingga pelayanan dasar air bersih di daratan oba bisa lebih baik.

Lanjutnya, Pemerintah harus memperhatikan pemberdayaan UMKM agar dalam penyaluran bantuan ke UMKM dapat dilakukan secara adil dan merata.

“Semoga Perubahan APBD tahun 2023 bisa menjawab sebagian kebutuhan masyarakat kota Tidore Kepulauan,” harap Malik.

Sementara   fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh juru bicara Riri Aisya Do Taher mengatakan, meningkatnya ketergantungan terhadap pendapatan dana transfer Pemerintah pusat yang masih relatif cukup tinggi.

Selian itu lanjutnya, adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengakibatkan Pemerintah Daerah tidak leluasa lagi dalam penggunaan Dana Perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal, serta kendala lainnya,

“Sehingga kami Fraksi PKB memandang agar Program Kegiatan yang nantinya dilaksanakan, perlu dipertimbangkan secara saksama dengan memperhatikan tingkat kepentingan, kegiatan yang perlu penambahan dana untuk penyelesaiannya dan waktu pelaksanaan Kegiatan,” kata Riri.

Hal itu mengingat keterbatasan waktu yang tersedia hingga akhir tahun 2023, serta perlu adanya penyusunan Program Kegiatan yang dapat mengoptimalkan sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada, agar nantinya dapat mencapai target yang telah ditentukan.

Tiga Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat Sejahtera melalui juru bicaranya masing bahwa tidak lagi membacakan pandangan umum Fraksi terkait Nota Keuangan dan rancangan perubahan APBD Tahun 2023, namun selanjutnya ditindak lanjuti dan dibahas sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

Komentar