oleh

Dewas Perumda Ake Mayora Tikep Resmi Dilantik

Jazirah Indonesia – Asisten Sekda  Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Mayora Kota Tidore Kepulauan Masa Bakti 2023-2027.

Taher dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo S.Pd. MM atas nama Walikota Tidore Kepulauan, di aula Kantor Walikota, Kamis (21/9/2023).

Pelantikan diawali dengan pembaca Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 136.1 Tahun 2023 Tanggal 31 Juli 2023 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahan Air Minum Daerah Air Minum Ake Mayora Kota Tidore Kepulauan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah.

Mengawali sambutannya, Ismail mengucapkan selamat kepada Pejabat Dewan Pengawas Perumda Ake Mayora yang baru dilantik. 

“Tantangan air minum untuk Kota Tidore sangat luar biasa, oleh karena itu maka butuh kerja keras butuh kerjasama butuh koordinasi dalam kaitannya dengan pengembangan perusahaan air minum Ake Mayora ini terutama dengan pihak legislatif sehingga program-program air minum kedepan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan terkait dengan kebutuhan air bersih bisa terjangkau,” ujar Ismail.

Sekda Ismail Dukolamamo juga berharap kepada Dewan Pengawas agar langsung bekerja sama dengan Direktur Ake Mayora untuk mengembangkan perusahaan milik daerah tersebut sehingga perusahaan ini kedepan  bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan semua pihak.

“Semoga dengan semangat kerjasama dan komunikasi yang baik antara dewan pengawas dengan direktur bisa membawa perusahaan air minum ini kedepan ke arah yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan terutama masyarakat yang ada di daerah pegunungan” ucap Ismail mengakhiri sambutannya.

Terpisah, Direktur Utama Perumda Ake Mayora, Ansar Gunawan yang diwawancarai media ini mengatakan, selain di Tidore, Ake Mayora juga mengembangkan usahanya di Oba Utara (Sofifi) yang notabenenya adalah kawasan ibu kota Provinsi Maluku Utara. Salah satunya yaitu membenahi SPAM Sofifi.

Sebelumnya, SPAM Sofifi dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara yang kemudian telah diserahkan ke Kota Tidore Kepulauan.

“Kami juga melakukan persiapan pembenahan SPAM Sofifi yang telah di alihkan pengoperasian kepada Perumda Ake Mayora,” lugasnya.

Komentar