KPK Temukan Aliran Dana Dugaan Korupsi Gubernur Malut

Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penyisiran sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba. Lokasi penggeledahan berada di tiga kota sekaligus.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari detik.com, Jumat (22/12/2023).

Penggeledahan dilakukan tiga hari terakhir mulai dari kediaman Abdul Ghani di Jakarta, kediaman Gubernur di Ternate, kantor dinas beberapa OPD di Sofifi hingga kediaman pihak swasta.

“Tim penyidik juga melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” sebutnya.

Ali mengatakan, ada sejumlah bukti yanh ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti itu mulai dari dokumen hingga data aliran uang yang diduga berkaitan dengan korupsi AGK.

“Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, AGK ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin 18 Desember 2023. Gubernur dua periode ini diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Gani diduga menerima suap Rp 2,2 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk membayar penginapan di hotel hingga perawatan gigi.

Selain itu, AGK juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. Untuk kasus ini masih didalami KPK.

Selain Abdul Gani, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial AH, Kepala Dinas PUPR berinisial DI, Kepala BPPJ Malut berinisial RA dan ajudan Abdul Gani bernama RI, serta ST dan KW dari pihak swasta.