Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Sofifi, Jumat (22/12/2023).
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya pada Senin 18 Desember lalu ruang kerja AGK disegel.
Sebelum melakukan penggeledahan, beberapa penyidik KPK terpantau mengadakan pertemuan dengan Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali dan Sekda Samsuddin A. Kadir.
Berdasarkan amatan awak media, selain ruang kerja gubernur AGK, komisi antirasuah ini menggeledah ruang kerja Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan yang menjadi tersangka kasus OTT gubernur AGK pada Senin 18 Desember lalu.
Para penyidik KPK yang melakukan penggeledahan ruang kerja AGK dan Ridwan Arsan ini sebanyak 8 orang dengan mengenakan rompi lengkap.
Sayangnya, pihak KPK melarang awak media mengambil gambar saat penggeledahan berlangsung.
“Nggak ada yang boleh ambil foto, kalau ada segera di hapus,” tegas salah seorang penyidik.
Usai melakukan penggeledahan ruang kerja AGK dan Kepala BPBJ, para penyidik KPK berlalu meninggalkan kantor gubernur Maluku Utara sambil membawa setumpukan dokumen.
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin 18 Desember 2023. AGK kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaaan barang san jasa di Pemprov Maluku Utara. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar.
Selain AGK, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanuddin dan Kepala BPBJ Ridwan Arsan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Selain kasus suap pengadaan barang dan jasa, KPK juga mendalami dugaan suap pengangkatan pejabat di Pemprov Malut.