Jazirah Indonesia – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di provinsi akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Minggu sore (18/02/2024) mengatakan kelima daerah itu meliputi satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate dan masing-masing empat TPS di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.





![Plh. Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Drs. Yakub Husain, M. Si memimpin Rapat Kerja Sekaligus diskusi dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan Badan Kebijakan Transportasi. [Foto. Hms-Tikep]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/06/1-3-300x178.jpg)



